Pentingnya Regulasi Atur Jaminan bagi Buruh Lepas

02-11-2018 / KOMISI IX
Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf M Efendi memimpin Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi IX DPR RI ke Provinsi Jambi.Foto :Eko/rni

 

Sektor perkebunan memegang peranan penting di dalam struktur perekonomian di Provinsi Jambi. Komoditas perkebunan di daerah ini didominasi oleh tanaman kelapa sawit dan karet, ada yang dikelola swasta maupun perkebunan rakyat. Sehingga, penting adanya jaminan bagi para pekerja harian lepas di sektor perkebunan.

 

Menurut Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf M Efendi, yang harus diberikan perhatian serius saat ini adalah jaminan seperti BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja lepas. Namun yang menjadi kendala, belum adanya aturan yang jelas. Dede mendorong agar Kementerian Ketenagakerjaan membuat regulasi yang menjamin pekerja lepas di perkebunan.

 

“Di sini kan daerah perkebunan. Ternyata banyak buruh harian lepas yang bekerja di sektor perkebunan. Walaupun pendapatannya mencukupi per hari Rp 75 ribu, namun mereka tidak memiliki jaminan karena tidak punya kontrak,” papar Dede saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi IX DPR RI ke Provinsi Jambi, Kamis (1/11/2018).

 

Di sisi lain, pihak perusahaan tidak mau mendaftarkan dan tidak mau bertanggung jawab juga kepada karyawannya. Karena perusahaan tidak menganggap sebagai karyawan, tapi sebagai pekerja harian lepas. “Kami pikir harus ada regulasi khusus tentang ini,” ujar legislator Partai Demokrat ini.

 

Di Jambi, sektor perkebunan memberikan kontribusi sekitar 63,5 persen bagi perekonomian daerah. Perkebunan merupakan andalan bagi perkembangan perekomomian Jambi, karena ada lebih dari 660.198 Kepala Keluarga (KK) petani yang mengusahakan komoditas perkebunan dengan luasan lebih dari 1,6 juta Ha.

 

Hal lain, di bidang ketenagakerjaan, Komisi IX DPR RI terus mendorong pemerintah untuk memberikan perhatian lebih terhadap pemenuhan upah yang layak bagi pekerja dan menciptakan lapangan pekerjaan, dengan melakukan revitalisasi pusat-pusat pembekalan kerja termasuk Balai Latihan Kerja (BLK), melalui pembinaan dan pendampingan.

 

Selain itu, Komisi IX DPR RI juga terus mendorong pemerintah daerah untuk mendukung program pemerintah yaitu mengirim Tenaga Kerja Indonesia (TKI) terlatih, menggantikan TKI yang bekerja di sektor informal. Pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan juga patut diberikan dukungan bersama, terutama dalam upaya peningkatan kepesertaannya, sehingga manfaatnya dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat. (eko/sf)

BERITA TERKAIT
Program MBG Jangkau 20 Juta Penerima, Pemerintah Harus Serius Jawab Berbagai Keluhan
18-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menanggapi pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR 2025...
Nurhadi Ungkap Banyak Dapur Fiktif di Program MBG, BGN Diminta 'Bersih-Bersih’
14-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menemukan adanya 'dapur fiktif' dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG),...
Kunjungi RSUP, Komisi IX Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan di NTT
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Kupang - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyampaikan apresiasi atas pengelolaan RSUP dr. Ben Mboi Kupang...
Komisi IX Tegaskan Pentingnya Penyimpanan Memadai di Dapur MBG
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Gorontalo - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menilai bahwa tidak semua dapur Makan Bergizi Gratis (MBG)...